Selasa, 16 September 2014

Santo Antonius De Padua

Hari ini, tanggal 13 Agustus, adalah pesta nama Santo Antonius dari Padua bagi Gereja Katolik. Mengapa harus ada penjelasan “dari Padua”? Karena ada beberapa Santo yang bernama Antonius, walaupun memang yang paling terkenal adalah Antonius Padua.
Antonius dari Padua, disebut demikian, karena beliau wafat di kota Padua Italia pada tanggal 13 Juni 1231 dalam usia 36 tahun. Nama aslinya adalah Fernando dan dilahirkan di Lisbon, Portugal pada tahun 1195. Nama Antonius adalah nama yang dipakai Fernando setelah bergabung dengan ordo Fransiskus Asisi (OFM). Dengan nama inilah beliau berkeliling Italia dan Sisilia memberikan khotbah, mempertobatkan banyak orang, dan membuat mukjizat.

Antonius Padua adalah nama baptis saya. Gereja Katolik sebetulnya memiliki tuntunan dalam memilih nama baptis. Setiap orang kudus memiliki tanggal peringatan nama yang sama dengan  tanggal wafatnya. Tetapi banyak orang memilih nama baptis tidak sesuai dengan tanggal kelahiran atau tanggal baptisnya. Hal ini tentu berhubungan dengan kesukaan pada orang kudus yang menjadi idolanya. Seharusnya nama baptis saya adalah Yustinus karena saya lahir pada tanggal 1 Juni. tetapi ibu saya rupanya mengidolakan Antonius Padua, sehingga memberikan nama ini pada saat saya dibaptis. Sewaktu belum menikah, ibu bekerja di kota Yogyakarta dan setiap Minggu mengikuti misa di gereja Santo Antonius, Kotabaru.
Nama Antonius (dari Padua) memang cukup disenangi oleh umat Katolik. Di komplek tempat tinggal saya ada beberapa nama Antonius. Bahkan nama wilayah tempat saya tinggal adalah wilayah Santo Antonius. Saya sendiri senang dengan nama ini. Dengan nama yang dimulai huruf A, saya tentu berada di urutan depan dalam absensi. Tetapi yang lebih penting adalah bahwa saya terpacu untuk bisa meneladan hidup dan semangat Santo Antonius dalam mewartakan cinta kasih Tuhan.
Selamat merayakan hari peringatan Santo Antonius Padua…

Selasa, 09 September 2014

Sudahi Semua Ini

Sedih hatiku bila ku ingat saat itu
Kau pergi tinggalkan diriku semaumu
Tak ada bedanya dirimu dan dirinya
Campakkan aku, kau buang aku, tak peduli perasaanku

Sudahi semua ini, tak perlu ditangisi lagi, kini ku harus mengerti
Terlambat untuk kau sadari, semua ini sudah terjadi
Kau telah hancurkan cinta dan harapan di hati
Apa salahku, ku tak pernah dicintai

Aku memang tak sempurna tapi ku mau bertahan untukmu
Kau takkan mengerti hati yang telah terluka
Campakkan aku, kau buang aku, tak peduli perasaanku

Sudahi semua ini, tak perlu ditangisi lagi, kini ku harus mengerti
Terlambat untuk kau sadari, semua ini sudah terjadi
Kau telah hancurkan cinta , kau telah hancurkan harapan di hati

By: Sammy Simorangkir

Kamis, 28 Agustus 2014

Kau Harus Bahagia

Aku sadari mungkin ini suratan takdirku
Kau dan aku tak mungkin bersatu
Walau hati trus menangis

Tak ku sesali semua kisah yang telah terjadi
Ku biarkan waktu menemani
Hati yang dirundung sepi

Maafkan kejujuran ku walau menyakitkan
Dan mungkin takkan bisa
Ku lupakan hingga akhir nanti
Ku lepaskan cinta ini
Ku rela berkorban
Tak mengapa namun kau harus bahagia Tak ku sesali semua kisah yang telah terjadi
Ku biarkan waktu menemani
Hati yang dirundung sepi
Maafkan ku kejujuran ku walau menyakitkan
Dan mungkin takkan bisa
Ku lupakan hingga akhir nanti
Ku ku lepaskan cinta ini
Ku rela berkorban
Tak mengapa namun kau harus bahagia
Dan mungkin takkan bisa
Ku lupakan hingga akhir nanti
Ku lepaskan cinta ini
Ku rela berkorban
Tak mengapa namun kau harus bahagia

Tak kan bisa ku lupakan
Hingga akhir nanti
Ku lepaskan cinta ini
Ku rela berkorban
Tak mengapa namun kau harus bahagia
Tak mengapa namun kau harus bahagia

Minggu, 24 Agustus 2014

Sebentuk Hati Buat Kekasih

Bila kau bukanlah cinta sejati 

Mungkin aku takkan pernah mengerti 

Hati yang tulus setia yang indah 

Dan semua yang terjadi antara kita


Maaf untuk semua cara yang salah 

Itu hanya ku ingin membuktikan 

Tiada yang lain dalam hidupku 

Sungguh tak ada maksud untuk menyakitimu


Sebentuk hatiku buat kekasihku 

Mengiring rinduku yang selalu untuknya 

Memang tak selalu ada yang terbaik 

Dari diri ini dan juga dirinya 

namun ku yakin cinta ini tak kan pernah salah

Jumat, 15 Agustus 2014

Mengapa Gereja Roma Katolik tidak menahbiskan wanita menja di imam?


Gereja, terlebih gereja Roma Katolik- setiap zaman harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Seratus tahun lalu derajat kaum wanita dianggap lebih rendah dalam gereja, seperti juga dalam masyarakat.
Kaum wanita tidak boleh menerima komuni pada saat datangnya bulan, setelah melahirkan anak wanita hams dimurnikan kembali sebelum boleh memasuki gereja. (*)
Kaum wanita dilarang menyentuh barang-barang yang digunakan dalam liturgi, seperti kaliks, patena, atau kainnya, (*) terlebih mereka tidak boleh membagi-bagi komuni (*) dan di dalam gereja kepala harus mereka tutup (*), wanita juga dilarang untuk:

-- memasuki bagian depan gereja di mana altar berada, kecuali untuk membersihkannya (*)
-- membaca kitab Suci waktu misa (*)
-- berkhotbah (*)
-- menjadi anggota koor gereja
-- melayani misa (*)
-- menjadi anggota penuh gerakan-gerakan atau organisasi dalam paroki (*)
tetapi lebih penting lagi: kaum wanita ditolak untuk ditahbiskan menjadi imam.(*)
  Background music?
Larangan berbintang masih berlaku dalam Hukum Kanonik Gereja, terbitan 1917 sampai tahun 1983.

     

Zaman sekarang kita lebih menyadari hak-hak azasi manusia, kesederajatan pria dan wanita dan kebutuhan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi semua.
Hal ini juga mempengaruhi sikap terhadap wanita di dalam gereja. Sekarang (untuk sementara waktu) wanita boleh melayani misa, membaca, menyanyi, berkhotbah, memimpin ibadat, menerimakan sakramen Pembaptisan dan membagi-bagikan Komuni.
Tetapi larangan untuk ditahbiskan menjadi imam tetap berlaku.
  Beberapa perbaikan termuat dalam Hukum Kanonik (1983).

     

Kenapa?    

     

Kaum teolog konservatif, didukung oleh Kongregasi Ajaran Iman di Roma mengakui bahwa pembatasanpembatasan yang lain, yang dikenakan pada kaum wanita, disebabkan oleh prasangka-prasangka.
Namun mereka menyatakan, bahwa larangan untuk pentahbisan wanita termasuk ajaran gereja yang tidak dapat dirobah. "Yesus Kristus sendiri yang mengekecualikan wanita dari jabatan imamat tertahbis, dan gereja senantiasa mengikuti contoh Yesus dengan tidak pernah menahbiskan wanita".
  Bacalah argumentasi Roma dalam ringkasan ini.

     

Tidak dapat dipungkiri, bahwa hal ini merupakan suatu masalah yang penting. Kalau pemimpinpemimpin di Vatikan keliru - dan saya yakin akan hal ¡ni bersama sebagian terbesar teolog katolik maka gereja sangat dirugikan dengan menyetop perkembangan pastoral yang berpengaruh besar ini.   Para teolog wajib mengutarakan keberatan-keberatan sejelasnya.

     

Barangkali banyak orang berpikir bahwa semuanya ini merupakan soal `kesamaan hak', soal emansipasi wanita, tetapi bukan itulah masalah yang sebenarnya.
Selalu alasan yang menentukan bagi kita sebagai orang katolik adalah: tekad untuk selalu setia kepada apa yang dimaksudkan Kristus serta mengerti arti tradisi.
Pertanyaan menahbiskan wanita atau tidak, tidak boleh ditentukan oleh tekanan sosial. Masalah ini hanya dapat diselesaikan dengan mempelajari sumber-stunbernya. Apakah Yesus sendiri mengecualikan wanita? Mengapa dulu wanita tidak ditahbiskan? Apakah ada alasan teologis yang sah untuk menolak wanita menjadi imam?
Inilah alasan-alasan yang menentukan.
  Di lain pihak kita menghadapi diskriminasi wanita yang sungguh-sungguh, jika penolakan wanita tidak sesuai dengan maksud Kristus melainkan berdasarkan prasangka gereja . . . !

     

Walaupun saya menghargai teman-teman teolog yang feminis, namun saya sendiri bukan feminis.   Lihat saja asal-usul penyelidikan saya.

     

Apa pikiran Yesus sendiri?    

     

May we blame Jesus  .  .   .  ?Dalam Injil tampak jelas, bahwa untuk Yesus pria dan wanita sama derajatnya. Kedua-duanya memasuki Kerajaan Allah melalui permandian, sedangkan dalam Perjanjian Lama hanya laki-laki yang disunat.
Mengapa Yesus hanya memilih laki-laki untuk menjadi ke-12 rasulNya? Agaknya dengan alasan praktis, sebagaimana Ia juga hanya memilih lakilaki Yahudi.
Kelirulah untuk menyimpulkan bahwa Ia telah menetapkan suatu norma yang akan berlaku untuk selama-lamanya. Sebagaimana dalam banyak hal lainnya, Yesus menyerahkan pemerincian pelaksanaan sakramen-sakramen kepada gereja di kemudian hari.
  Kitab Suci tidak mengambil keputusan tentang pentahbisan wanita.

     

Beberapa bagian dalam surat-surat Paulus tidak boleh dipegang sebagai alasan untuk menolak wanita menjadi imam, seperti: wanita hams tutup kepala, harus tunduk kepada suaminya dan tutup mulut di dalam gereja.   Kita tidak boleh menafsirkan teks-teks Kitab Suci dengan menyimpang dari apa yang dimaksudkan penulis yang diilhamkan .

     

Selama abad-abad pertama sesudah Kristus jabatan jabatan bertanggungjawab dipercayakan kepada wanita, antara lain diakonat.
Sumber-sumber sejarah menunjukkan, bahwa wanita dalam gereja Katolik bagian timur berlaku sebagai diakon sampai akhir abad ke-9. Mengingat mereka dijadikan diakon oleh pentahbisan sakramentil penuh, sama dengan diakon laki-laki yang ditahbiskan, maka jelaslah bahwa pada kenyataannya wanita sudah ditahbiskan.
Hal ini mengandung kemungkinan pentahbisan imamat, karena ketiga derajat (diakonat, imamat dan jabatan sebagai uskup) menjadi bagian sakramen imamat yang sama.
  ‘Diakon wanita’ yang terlupakan membuktikan kemungkinan pentahbisan wanita menjadi imam.

     

Mengapa Gereja tidak menahbiskan wanita menja di imam?    

     

Selama berabad-abad ada tiga prasangka yang menghalangi pentahbisan wanita:    

Did the Fathers know everything  .  .  .  ?1. Wanita dianggap makhluk yang lebih rendah. Filsafat Yimani mengatakan, bahwa setiap wanita adalah rnanusia yang tidak lengkap! Hukum Romawi yang juga menjadi ukuran dalam gereja, menolak wanita untuk mengemban setiap tanggungjawab publik.
Jika setiap orang berpikir demikian, bagaimana mungkin mempercayakan fungsi kepemimpinan imamat kepada wanita?
  Wanita dianggap kurang dibanding laki-laki..

2. Wanita dianggap berada dalam keadaan hukuman, oleh karena bagiannya dalam kedosaan. Wanita dicap bertanggungjawab atas kejatuhan dalam dosa dan dosa asal. Wanita dianggap menjadi godaan tetap untuk berdosa.
Bagaimana mungkin makhluk berdosa seperti itu menjadi pengantara rahmat Allah?
  Orang berpikir bahwa Tuhan telah menaklukkan wanita kepada pria, sebagai hukuman atas dosanya.

3. Wanita dianggap najis oleh pendarahan bulanan.
Bagaimana mungkin wanita diizinkan untuk menajiskan kekudusan gedung gereja, bagian sekitar altar dan peralatan Ekaristie?
  Menstruasi membawa kenajisan menurut pendapat umum.

     

Perhatikanlah: Walaupun prasangka-prasangka ini pada hakekatnya bersifat sosial-budaya, namun dijadikan prasangka teologis dan alasan sungguh-sungguh mengapa wanita ditolak untuk jabatan imamat, sebagaimana menjadi jelas dalam tulisan Bapak-Bapak Gereja, konsili-konsili lokal, pemimpin-pemimpin gerejawi dan teolog-teolog abad-abad pertengahan.  

     

Jelaslah, bahwa apa yang disebut tradisi untuk tidak menahbiskan wanita, menjadi tradisi palsu. Suatu tradisi yang benar dan sah harus berdasarkan alasan yang tepat, sebagaimana dengan jitu dikatakan oleh Santo Siprianus:"Kebiasaan tanpa kebenaran tidak lain daripada kesesatan yang lama." (Surat 74,9)   ‘TRADISI’ hendaknya dibedakan dengan tradisi "manusiawi".

     

Kalau kita mempelajari sejarah gereja, maka kita menemukan suatu tradisi yang `implisit' dan 'dinamis' yang mengandung kemungkinan pentahbisan wanita. Hal ini berarti, bahwa orang katolik dalam lubuk hatinya sudah selalu mengetahui, bahwa pentahbisan wanita tidak melawan kehendak Kristus. Sama seperti orang katolik yang tulen sudah selalu mengetahui bahwa perbudakan adalah salah, walaupun ajaran resmi mengizinkan perbudakan, yang juga dibela oleh sejumlah paus, teolog dan Hukum Gereja.   Tradisi yang benar sering bersifat ‘laten’, artinya tersirat dalam keyakinan-keyakinan lain secara implisit dan tidak disadari.

Tradisi laten terdapat dalam fakta, bahwa pernah beberapa wanita ditahbiskan; dalam fungsi imamat yang diberikan kepada Santa Maria; dalam kenyataan bahwa juga wanita menerimakan sakramen Permandian atas nama Kristus dan menj jadi pej abat dalam sakramen Pernikahan; dalam kesadaran Kristiani yang tak terputus, bahwa pria dan wanita adalah sederajat 'dalam Kristus' walaupun terdapat pendirian dan praktek yang berlawanan.   Hanya sedikit demi sedikit kita menemukan kesadaran Kristiani yang sepenuhnya.

     

Alasan Teologis?    

     

Only men  .  .  .  ?!Ada teolog-teolog di Roma yang mengemukakan, bahwa dalam Ekaristi Kristus hanya dapat diwakili oleh imam laki-laki, oleh karena Yesus sendiri adalah laki-laki. Alasan ini berasal dari abad pertengahan, di mana setiap wanita dianggap sebagai manusia yang tidak lengkap.
Dengan sendirinya diyakini pula, bahwa hanya manusia lengkaplah (laki-laki) yang dapat mewakili Kristus.
Di zaman sekarang alasan tersebut tidak ada dasarnya, karena bertolakbelakang dengan ajaran katolik.
Wanitapun menjadi gambaran Kristus, sebagai anak angkat Allah. Dalam Permandian dan Pernikahan wanita mewakili Kristus sepenuhnya.
Apalagi apa yang diwakili oleh imam dalam perayaan Ekaristi bukanlah jenis kelamin laki-laki atau wanita, melainkan cinta kasih Kristus Yang menyerahkan Diri-Nya.
  Tidak ada alasan yang sah, mengapa seorang wanita tidak dapat memimpin Ekaristi, ‘mewakili Kristus’.

     

Ajaran yang tak dapat sesat?    

     

Is this the end of all discussion  .  .  .  ? Roma menambah kekacauan dengan pernyataan bahwa masalahnya sudah diputuskan secara tak dapat swat, bukan oleh Sri Paus, melainkan oleh kuasa mengajar umum-biasa, menyangkut pelaksanaan bersama kuasa mengajar oleh para uskup se-dunia. Ternyata Roma beranggapan, bahwa semua uskup telah menyatakan pendapatnya secara tak dapat sesat, hanya oleh karma mereka tidak menahbiskan wanita dan tidak mempersoalkan masalah ini.   Uskup-uskup sedunia adakalanya melaksanakan kuasa mengajar secara tak dapat sesat.

     

Namun jelaslah, bahwa syarat-syarat untuk menjalankan kuasa mengajar secara tak dapat sesat tak terpenuhi.
Para uskup wajib mendengarkan Sabda Allah dan memperhatikan 'sensus fidelium'(= apa yang dipercayai orang katolik yang tulen dalam hatinya).
Tambah pula, bahwa para uskup hams mewujudkan kuasa mengaj arnya sebagai satu badan.
Mereka harus menilaikan suatu masalah secara pribadi dan bebas mengutarakan pendapatnya.
Para uskup harus mau menetapkan ajaran secara mengikat.
Semua syarat tersebut tidak terpenuhi.
  Konsili-konsili umum gereja dengan jelas telah menetapkan batas-batas ketidaksesatan.

     

Lalu apa?    

     

Ketegangan dalam gereja berhubung dengan pentahbisan wanita tidak perlu menggelisahkan kita. Krisis dan konflik biasanya mendahului perkembangan dan pertumbuhan. Gereja yang resmi akan menemukan pengertian yang lebih baik, sebagaimana gereja sudah alami dalam banyak hal yang lain. Akan tetapi sampai persoalan dituntaskan, kita tidak boleh menghindari kewajiban kita sebagai orang katolik yang bertanggungawab. Kita harus memperdengarkan pendapat kita -- sebab baru jika dalam gereja katolik wanita juga ditahbiskan, maka maksud Kristus akan diwujudkan sepenuhnya.

Senin, 11 Agustus 2014

Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Berbagai Agama

1. Menurut Agama Islam
Pandangan Agama Islam terhadap perkawinan antar agama, pada prinsipnya tidak memperkenankannya. Dalam Alquran dengan tegas dilarang perkawinan antara orang Islam dengan orang musyrik seperti yang tertulis dalam Al-Quran yang berbunyi :
“Janganlah kamu nikahi wanita-wanita musrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati. Dan janganlah kamu menikahkan orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu”. (Al-Baqarah [2]:221)
Larangan perkawinan dalam surat al-Baqarah ayat 221 itu berlaku bagi laki-laki maupun wanita yang beragama Islam untuk menikah dengan orang-orang yang tidak beragama Islam.
2. Menurut Agama Katolik
Gereja Katolik memandang bahwa perkawinan antara seorang beragama Katolik dengan yang bukan agama Katolik bukanlah bentuk perkawinan yang ideal. Soalnya, perkawinan dianggap sebagai sebuah sakramen (sesuatu yang kudus, yang suci). Menurut Hukum Kanon Gereja Katolik, ada sejumlah halangan yang membuat tujuan perkawinan tidak dapat diwujudkan. Misalnya, adanya ikatan nikah (kanon 1085), adanya tekanan/paksaan baik secara fisik, psikis maupun sosial/komunal (kanon 1089 dan 1103), dan juga karena perbedaan gereja (kanon 1124) maupun agama (kanon 1086).
Namun demikian, sebagaimana disebut dalam Hukum Kanonik, perkawinan karena perbedaan agama ini baru dapat dilakukan kalau ada dispensasi dari Ordinaris Wilayah atau Keuskupan (Kanon 1124). Jadi, dalam ketentuan seperti ini, Agama Katolik pada prinsipnya melarang perkawinan antara penganutnya dengan seorang yang bukan Katolik, kecuali dalam hal-hal tertentu Uskup dapat memberikan dispensasi atau pengecualian.
Menurut pandangan Katolik, setiap perkawinan, termasuk perkawinan antar agama (dan salah satunya bukan Katolik), hanya dianggap sah apabila dilakukan di hadapan Uskup, Pastor Paroki, dan Imam. Ini dapat dimaklumi karena agama Katolik memandang perkawinan sebagai sebuah sakramen. Sehingga kalau ada perkawinan antar agama (dan salah satu pihak adalah Katolik), dan tidak dilakukan menurut agama Katolik, maka perkawinan itu dianggap belum sah.
3. Menurut Agama Kristen
Pada umumnya pernikahan beda agama tidak dikehendaki di dalam Perjanjian Lama (PL). Alasannya adalah kekuatiran bahwa kepercayaan kepada Allah Israel akan dipengaruhi ibadah asing dari pasangan yang tidak seiman (Ezr. 9-10; Neh. 13:23-29; Mal. 2:10).
Larangan yang eksplisit terdapat dalam Ul. 7:3-4, “Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka: anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki; sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang dari pada-Ku, sehingga mereka beribadah kepada allah lain. Maka murka TUHAN akan bangkit terhadap kamu dan Ia akan memunahkan engkau dengan segera.”
Gereja Kristen Indonesia (GKI) menerima dan dapat melaksanakan pernikahan beda agama dengan syarat, jika salah seorang calon mempelai bukan anggota gereja, ia harus bersedia menyatakan secara tertulis dengan menggunakan formulir yang ditetapkan oleh Majelis Sinode bahwa:
    • Ia setuju pernikahannya hanya diteguhkan dan diberkati secara Kristiani.

    • Ia tidak akan menghambat atau menghalangi suami/isterinya untuk tetap hidup dan beribadat menurut iman Kristiani.

    • Ia tidak akan menghambat atau menghalangi anak-anak mereka untuk dibaptis dan dididik secara Kristiani. (Tata Laksana GKI Pasal 29:9.b)
4. Menurut Agama Hindu
Dalam agama Hindu di Bali istilah perkawinan biasa disebut Pawiwahan. Wiwaha atau perkawinan dalam masyarakat hindu memiliki kedudukan dan arti yang sangat penting, dalam catur asrama wiwaha termasuk ke dalam Grenhastha Asrama. Disamping itu dalam agama Hindu, wiwaha dipandang sebagai sesuatu yang maha mulia, seperti dijelaskan dalam kitab Manawa Dharmasastra bahwa wiwaha tersebut bersifat sakral yang hukumnya wajib.
Adapun syarat-syarat wiwaha dalam agama Hindu adalah
    • Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut ketentuan hukum Hindu.

    • Pengesahan perkawinan harus dilakukan oleh pendeta/rohaniawan atau pejabat agama yang memenuhi syarat untuk melakukan perbuatan itu.

    • Suatu perkawinan dikatakan sah apabila kedua calon mempelai telah menganut agama hindu.

    • Berdasarkan tradisi yang berlaku di Bali, perkawinan dikatakan sah setelah melaksanakan upacara byakala/biakaonan sebagai rangkaian upacara wiwaha.
4. Menurut Agama Budha
Perkawinan antar agama di mana salah seorang calon mempelai tidak beragama Budha, menurut keputusan Sangha Agung Indonesia diperbolehkan, asal pengesahan perkawinannya dilakukan menurut cara agama Budha. Dalam hal ini calon mempelai yang tidak bergama Budha, tidak diharuskan untuk masuk agama Budha terlebih dahulu. Akan tetapi dalam upacara ritual perkawinan, kedua mempelai diwajibkan mengucapkan “atas nama Sang Budha, Dharma dan Sangka”.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa agama Budha tidak melarang umatnya untuk melakukan perkawinan dengan penganut agama lain. Akan tetapi untuk penganut agama lainnya maka harus dilakukan menurut agama Budha. Kewajiban untuk mengucapkan atas nama Sang Budha, Dharma dan Sangka, ini secara tidak langsung berarti bahwa calon mempelai yang tidak beragama Budha menjadi penganut agama Budha, walaupun sebenarnya ia hanya menundukkan diri pada kaidah agama Budha pada saat perkawinan itu dilangsungkan.
5. Menurut Agama Khonghucu
Dalam ajaran agama Khonghucu perkawinan adalah, ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga yang bahagia), dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa. Tujuan perkawinan dalam agama Konghucu di Indonesia ialah memungkinkan manusia melangsungkan sejarahnya dan mengembangkan benih-benih Thian (Tuhan Yang Maha Esa), berwujud kebajikan yang bersemayam di dalam dirinya, dan memungkinkan manusia membimbing putra-putrinya.
Adapun syarat-syarat perkawinan bagi umat Konghucu yang terkait masalah beda agama:
    • Ada persetujuan dari kedua mempelai tanpa ada unsur paksaan.

    • Kedua calon mempelai wajib melaksanakan pengakuan iman. Peneguhannya dilaksanakan di tempat ibadah umat Konghucu (Lithang).

    • Mendapat persetujuan dari kedua orang tua, baik orang tua pihak laki-laki maupun pihak perempuan atau walinya.

    • Disaksikan oleh dua orang saksi.
Pernikahan Beda Agama menurut Undang-undang
Lalu bagaimana hukum pernikahan beda agama menurut undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia? Menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang dalam pasal 1 berbunyi: “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seseorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Selanjutnya dalam pasal 2 ayat 1 dinyatakan: “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu”.
Dalam penjelasan atas pasal 1 disebutkan : “Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian, sehingga perkawinan bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani, tetapi unsur batin/rohani juga mempunyai peranan yang penting. Membentuk keluarga yang bahagia rapat hubungan dengan keturunan, yang merupakan tujuan perkawinan, pemeliharaan dan pendidikan menjadi hak dan kewajiban orang tua.
Nah, terlalu banyak kendala dan rintangan untuk melangsungkan pernikahan beda agama. Pada prinsipnya semua agama tidak mengijinkan pernikahan dua insan yang berbeda agama. Bukan hanya dari segi hukum agama itu sendiri, tapi juga mempertimbangkan tujuan pernikahan pernikahan itu sendiri, yang menyatukan dua insan yang berbeda untuk membina bahtera rumah tangga bersama. Dalam membina rumah tangga, akan terjalin hubungan untuk melahirkan keturunan, memelihara, membesarkan dan mendidik anak, serta terkandung pula hak dan kewajiban orang tua.
Cinta memang terlalu indah untuk dikatakan. Tapi keharmonisan rumah tangga dan keutuhan keluarga besar kedua mempelai jauh lebih penting untuk menjadi pertimbangan dalam membina rumah tangga.

Air Mata Cinta.....

Cewek : Mas, saya mau ngomong sesuatu.
Cowok : Ya, silakan mau ngomong apa?
Cewek : Mantan aku datang padaku, dia minta balikan..!
Cowok : Hah? Lalu apakah kau masih mencintainya?
Cewek : Entahlah, tapi dia datang lebih dulu darimu mas. Menurut mas, apa yang harus aku lakukan?
Cowok : Kalau kau masih sayang sama dia, pergilah padanya!
Cewek : Mas tidak cemburu? Mas tidak marah?
Cowok : (menunduk dengan suara lemah) buat apa aku marah, mungkin dia bisa menjaga kamu lebih baik dariku. Aku tahu, kalau memang benar kau mencintaiku, tak akan mungkin kau tega berpaling dariku. *setetes air mata pun jatuh membasahi pipi*

Cewek : (terdiam, terpaku dengan kata-kata kekasihnya) Mas. dengarkan aku, pandanglah aku..! Aku tak inginkan yang lain, aku janji akan menjaga cinta kita berdua, aku takkan pernah meninggalkanmu demi laki-laki lain. *lalu menyeka air mata kekasihnya*
Janganlah menguji tahap kecemburuan seorang lelaki, karena cemburunya akan terpendam hingga meneteskan air mata. Air mata bagi lelaki sangatlah berarti, lelaki akan terasa mati jika hatinya dilukai dan tak dihargai.

Sabtu, 09 Agustus 2014

Bai Fang Li Orang Miskin Yang Kaya

Namanya BAI FANG LI, orang miskin yang pekerjaannya adalah tukang becak. Seluruh hidupnya dihabiskan di atas sadel becaknya, mengayuh dan mengayuh untuk memberi jasanya kepada orang yang naik becaknya. Mengantarkan kemana saja pelanggannya menginginkannya, dengan imbalan uang sekedarnya.
Tubuhnya tidaklah perkasa. Perawakannya malah tergolong kecil untuk ukuran becaknya atau orang-orang yang menggunakan jasanya. Tetapi semangatnya luar biasa untuk bekerja. Mulai jam enam pagi setelah melakukan rutinitasnya untuk bersekutu dengan Tuhan. Bai Fang Li melalang di jalanan, di atas becaknya untuk mengantar para pelanggannya. Dan ia akan mengakhiri kerja kerasnya setelah jam delapan malam.

Para pelanggannya sangat menyukai Bai Fang Li, karena ia pribadi yang ramah dan senyum tak pernah lekang dari wajahnya. Dan ia tak pernah mematok berapa orang harus membayar jasanya. Namun karena kebaikan hatinya itu, banyak orang yang menggunakan jasanya membayar lebih. Mungkin karena tidak tega, melihat bagaimana tubuh yang kecil malah tergolong ringkih itu dengan nafas yang ngos-ngosan (apalagi kalau jalanan mulai menanjak) dan keringat bercucuran berusaha mengayuh becak tuanya.
Bai Fang Li tinggal disebuah gubuk reot yang nyaris sudah mau rubuh, di daerah yang tergolong kumuh, bersama dengan banyak tukang becak, para penjual asongan dan pemulung lainnya. Gubuk itupun bukan miliknya, karena ia menyewanya secara harian. Perlengkapan di gubuk itu sangat sederhana. Hanya ada sebuah tikar tua yang telah robek-robek dipojok-pojoknya, tempat dimana ia biasa merebahkan tubuh penatnya setelah sepanjang hari mengayuh becak.
Gubuk itu hanya merupakan satu ruang kecil dimana Bai Fang Li biasa merebahkan tubuhnya beristirahat, di ruang itu juga ia menerima tamu yang butuh bantuannya, di ruang itu juga ada sebuah kotak dari kardus yang berisi beberapa baju tua miliknya dan sebuah selimut tipis tua yang telah bertambal-tambal. Ada sebuah piring seng comel yang mungkin diambilnya dari tempat sampah dimana biasa ia makan, ada sebuah tempat minum dari kaleng. Di pojok ruangan tergantung sebuah lampu templok minyak tanah, lampu yang biasa dinyalakan untuk menerangi kegelapan di gubuk tua itu bila malam telah menjelang.
Bai Fang Li tinggal sendirian di gubuknya. Dan orang hanya tahu bahwa ia seorang pendatang. Tak ada yang tahu apakah ia mempunyai sanak saudara sedarah. Tapi nampaknya ia tak pernah merasa sendirian, banyak orang yang suka padanya, karena sifatnya yang murah hati dan suka menolong. Tangannya sangat ringan menolong orang yang membutuhkan bantuannya, dan itu dilakukannya dengan sukacita tanpa mengharapkan pujian atau balasan.
Dari penghasilan yang diperolehnya selama seharian mengayuh becaknya, sebenarnya ia mampu untuk mendapatkan makanan dan minuman yang layak untuk dirinya dan membeli pakaian yang cukup bagus untuk menggantikan baju tuanya yang hanya sepasang dan sepatu bututnya yang sudah tak layak dipakai karena telah robek. Namun dia tidak melakukannya, karena semua uang hasil penghasilannya disumbangkannya kepada sebuah Yayasan sederhana yang biasa mengurusi dan menyantuni sekitar 300 anak-anak yatim piatu miskin di Tianjin. Yayasan yang juga mendidik anak-anak yatim piatu melalui sekolah yang ada.

Hatinya sangat tersentuh ketika suatu ketika ia baru beristirahat setelah mengantar seorang pelanggannya. Ia menyaksikan seorang anak lelaki kurus berusia sekitar 6 tahun yang yang tengah menawarkan jasa untuk mengangkat barang seorang ibu yang baru berbelanja. Tubuh kecil itu nampak sempoyongan mengendong beban berat di pundaknya, namun terus dengan semangat melakukan tugasnya. Dan dengan kegembiraan yang sangat jelas terpancar di mukanya, ia menyambut upah beberapa uang recehan yang diberikan oleh ibu itu, dan dengan wajah menengadah ke langit bocah itu berguman, mungkin ia mengucapkan syukur pada Tuhan untuk rezeki yang diperolehnya hari itu.
Beberapa kali ia perhatikan anak lelaki kecil itu menolong ibu-ibu yang berbelanja, dan menerima upah uang recehan. Kemudian ia lihat anak itu beranjak ke tempat sampah, mengais-ngais sampah, dan waktu menemukan sepotong roti kecil yang kotor, ia bersihkan kotoran itu, dan memasukkan roti itu ke mulutnya, menikmatinya dengan nikmat seolah itu makanan dari surga.
Hati Bai Fang Li tercekat melihat itu, ia hampiri anak lelaki itu, dan berbagi makanannya dengan anak lelaki itu. Ia heran, mengapa anak itu tak membeli makanan untuk dirinya, padahal uang yang diperolehnya cukup banyak, dan tak akan habis bila hanya untuk sekedar membeli makanan sederhana.
“Uang yang saya dapat untuk makan adik-adik saya….,” jawab anak itu.
“Orang tuamu dimana…?” tanya Bai Fang Li.
“Saya tidak tahu…., ayah ibu saya pemulung…. Tapi sejak sebulan lalu setelah mereka pergi memulung, mereka tidak pernah pulang lagi. Saya harus bekerja untuk mencari makan untuk saya dan dua adik saya yang masih kecil…,” sahut anak itu.
Bai Fang Li minta anak itu mengantarnya melihat ke dua adik anak lelaki bernama Wang Ming itu. Hati Bai Fang Li semakin merintih melihat kedua adik Wang Fing, dua anak perempuan kurus berumur 5 tahun dan 4 tahun. Kedua anak perempuan itu nampak menyedihkan sekali, kurus, kotor dengan pakaian yang compang camping.
Bai Fang Li tidak menyalahkan kalau tetangga ketiga anak itu tidak terlalu perduli dengan situasi dan keadaan ketiga anak kecil yang tidak berdaya itu, karena memang mereka juga terbelit dalam kemiskinan yang sangat parah, jangankan untuk mengurus orang lain, mengurus diri mereka sendiri dan keluarga mereka saja mereka kesulitan.
Bai Fang Li kemudian membawa ke tiga anak itu ke Yayasan yang biasa menampung anak yatim piatu miskin di Tianjin. Pada pengurus yayasan itu Bai Fang Li mengatakan bahwa ia setiap hari akan mengantarkan semua penghasilannya untuk membantu anak-anak miskin itu agar mereka mendapatkan makanan dan minuman yang layak dan mendapatkan perawatan dan pendidikan yang layak.
Sejak saat itulah Bai Fang Li menghabiskan waktunya dengan mengayuh becaknya mulai jam 6 pagi sampai jam 8 malam dengan penuh semangat untuk mendapatkan uang. Dan seluruh uang penghasilannya setelah dipotong sewa gubuknya dan membeli dua potong kue kismis untuk makan siangnya dan sepotong kecil daging dan sebutir telur untuk makan malamnya, seluruhnya ia sumbangkan ke Yayasan yatim piatu itu. Untuk sahabat-sahabat kecilnya yang kekurangan.
Ia merasa sangat bahagia sekali melakukan semua itu, ditengah kesederhanaan dan keterbatasan dirinya. Merupakan kemewahan luar biasa bila ia beruntung mendapatkan pakaian rombeng yang masih cukup layak untuk dikenakan di tempat pembuangan sampah. Hanya perlu menjahit sedikit yang tergoyak dengan kain yang berbeda warna. Mhmm… tapi masih cukup bagus… gumamnya senang.
Bai Fang Li mengayuh becak tuanya selama 365 hari setahun, tanpa perduli dengan cuaca yang silih berganti, di tengah badai salju turun yang membekukan tubuhnya atau dalam panas matahari yang sangat menyengat membakar tubuh kurusnya.
“Tidak apa-apa saya menderita, yang penting biarlah anak-anak yang miskin itu dapat makanan yang layak dan dapat bersekolah. Dan saya bahagia melakukan semua ini…,” katanya bila orang-orang menanyakan mengapa ia mau berkorban demikian besar untuk orang lain tanpa perduli dengan dirinya sendiri.
Hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun, sehingga hampir 20 tahun Bai Fang Li menggenjot becaknya demi memperoleh uang untuk menambah donasinya pada yayasan yatim piatu di Tianjin itu. Saat berusia 90 tahun, dia mengantarkan tabungan terakhirnya sebesar RMB 500 (sekitar 650 ribu rupiah) yang disimpannya dengan rapih dalam suatu kotak dan menyerahkannnya ke sekolah Yao Hua.
Bai Fang Li berkata “Saya sudah tidak dapat mengayuh becak lagi. Saya tidak dapat menyumbang lagi. Ini mungkin uang terakhir yang dapat saya sumbangkan….,” katanya dengan sendu.
Semua guru di sekolah itu menangis….
Bai Fang Li wafat pada usia 93 tahun, ia meninggal dalam kemiskinan. Sekalipun begitu, dia telah menyumbangkan disepanjang hidupnya uang sebesar RMB 350.000 (kurs 1300, setara 455 juta rupiah, jika tidak salah) yang dia berikan kepada Yayasan yatim piatu dan sekolah-sekolah di Tianjin untuk menolong kurang lebih 300 anak-anak miskin.
Foto terakhir yang orang punya mengenai dirinya adalah sebuah foto dirinya yang bertuliskan ”Sebuah Cinta yang istimewa untuk seseorang yang luar biasa”
.Bila SESEORANG yang miskin menyumbang dari kekurangannya, maka ia adalah salah satu PENGHUNI SURGA yang diutus ke dunia, yang mengajarkan kita untuk selalu BERSYUKUR dan selalu BERBAGI kepada sesama.

Asal Usul Suku Dayak Banyadu

Dahulu seluruh orang Banyadu Purba mendiami sebuah wilayah perkampungan besar yang disebut Bandong,/semacam kota di itu. Perkampungan besar atau kota atau bandong ini bernama Banyuke. Banyuke ini merupakan tempat Temenggung berada. daerah Ketemenggungan Dayak Banyadu ini disebut Banua Satona. Kadang disebut juga sebagai Bandong Satona, atau Bandong (ibukota) dari Banua Satona.

Nenek moyang Dayak Banyadu kemudian menyebar keluar dari Bandong Banua-nya, menyebar secara bertahap, dengan menyusuri hilir sungai yang bernama sama seperti nama Bandong-nya yaitu sungai Banyuke. Tahap pertama mereka menyebar ke seluruh daerah kecamatan Banyuke Hulu dan Menyuke, lalu tahap berikutnya mereka menyebar ke daerah Ngabang dan terakhir mereka menyebar ke daerah Kabupaten Sanggau Kapuas. Akibatnya Banyuke yang sebelumnya berupa sebuah perkampungan besar/ kota (Bandong) lama-kelamaan mengecil hingga hanya menjadi sebuah kampung, karena ditinggal menyebar oleh penduduknya. Hal inilah yang menyebabkan Dayak Banyadu di zaman dulu dikenal dengan sebutan orang Banyuke karena mereka berasal dari Bandong (kota besar di masa silam) Banyuke. Sering terjadi kekeliruan akan masyarakat Dayak yang disebut Banyuke ini, terutama generasi muda sekarang dimana dalam anggapan mereka yang disebut orang Banyuke adalah Suku Dayak Kanayatn yang berdialek Banane alias orang Darit, padahal yang sebenarnya adalah untuk sebutan masyarakat Dayak Kanayatn yang berdialek Banyadu, hal ini tentu didasari oleh alasan bahwa semua desa atau semua penduduk yang tinggal di hilir tengah dan di hulu dari sungai yang mengalir di daerah tersebut adalah orang Banyadu, dan terlebih di karenakan asal kata Banyuke itu adalah dari nama sebuah Bandong (perkampungan besar di masa silam) orang Banyadu yang terletak di hulu sungai Banyuke tersebut. Selain itu menurut para peneliti di Formosa Taiwan juga terdapat suatu etnis yang masih berkerabat dekat dengan suku Dayak Banyadu. Diperkirakan etnis tersebut hijrah dari Kalimantan ke Taiwan kurang lebih 300 tahun yang lalu. Hal ini cukup diyakini, walaupun belum ada penelitian lebih lanjut mengenai ini.
Nenek moyang orang Banyadu yang telah menyebar ini kemudian membangun pemukiman-pemukiman awal di luar bandong mereka, pemukiman awal ini dikenal dengan sebutan Tammakng (baca:tambang). Penduduk desa awal atau desa asal alias Tamakng orang Banyadu di sepanjang sungai Banyuke dan anak-anak sungai Banyuke ini seperti masyarakat dayak lainnya juga melakukan kegiatan perladangan. Semakin lama semakin jauh ladang yang dibuka, akhirnya karena alasan sudah terlalu jauh dari kampung asal, maka para orang tua di masa itu berinisiatif mendirikan kampung-kampung baru di sekitar ladang mereka. Kampung baru itu disebut dengan istilah Varokng (baca: varong) yang bermakna sebagai kampung ladang. Seiring dengan perkembangan zaman dan peningkatan jumlah penduduk akhirnya varokng-varokng tersebut makin lama makin ramai. Desa-desa asal alias Tamakng orang Banyadu antara lain Tamakng Bale, Temia Ojol, Padang Pio, Loeng, Untang, Banyuke, Balantian dan lain-lain. Sementara desa-desa ladang atau Varokng seperti Tititareng, Sabah, Magon, Teriak, Sentibak, Peranuk, Temia Seo, Padang Manyun, Berinang Manyun, Sinto, Kampet, Sentibak dan lain-lain.

Istilah "Suku Dayak Banyadu" diambil dari istilah dalam bahasa mereka sendiri yaitu asal kata "nyadu" yang berarti "tidak". Kata ini digunakan sebagai istilah pembeda dialek dengan dialek Dayak lainnya. Dayak Banyadu sendiri merupakan salah satu anak suku dalam keluarga Dayak Kanayatn. diperhatikan dari bahasanya Dayak Banyadu bersama Dayak Bakati merupakan transisi antara keluarga Dayak Kanayatn dengan keluarga Dayak Bidayuh dimana sebagian bahasanya mirip atau sama dengan bahasa Kanayatn dan sebagian lagi mirip atau sama dengan bahasa Bidayuh. umumnya bunyi vokal bahasa Banyadu yang sama dengan bahasa keluarga Dayak Kanayatn lainnya cenderung berbunyi ke vokal "u" misal kata "ada" dalam bahasa Kanayatn lainnya pada Kanayatn Banyadu menjadi "adu" kata "sama" menjadi "samu" kata "datakng" menjadi "dutukng", "pesan' menjadi "pesun', "asap' menjadi "asup",
 "dalam" menjadi "dalum/darupm", "malam' menjadi "malum/ marupm", dan lain-lain.


Selasa, 05 Agustus 2014

God Perfect

Kesempurnaan hanyalah milik Tuhan! Jadi jika kamu mencari pasangan yang sempurna, kamu adalah manusia yang bodoh. Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi dan mengisi satu sama lain. Jika kamu mau menerima pasanganmu dengan apa adanya, kamu merupakan orang yang bisa menjadi panutan bagi orang lain. Tentu saja di dalam kehidupan kita, harus memilih seseorang yang tepat yang nantinya dapat membahagiakan kita. Namun ada hal yang harus kita ingat, ketika kita memutuskan untuk menjalin hubungan dengan orang yang menurut kita tepat, Kita harus menjaga itu, menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pasangan kita. Bukan hanya wanita yang menjaga kepercayaan, tapi juga laki-laki. Karena keduanya diciptakan sama, seturut Citra Allah! Selalu ada tantangan dalam menjalin sebuah hubungan, itulah namanya kehidupan... Di dalam CINTA juga ada hal seperti itu, sebenarnya Tuhan ingin melihat sejauh mana kesetiaan kita terhadap pasangan kita, ada sebagian orang beranggapan kalau Cinta sementara adalah CINTA yang mungkin tidak Tuhan restui. Itu salah total!!!! Bukan Tuhan tidak merestui hubungan. Yang dituntut adalah kita, kita yang menjalaninya. Jadi, Jangan menyia-nyiakan orang yang tulus mencintai kita. Karena suatu saat jika kita menyiakannya, penyesalan itu akan muncul dan membuat kita SAKIT!!!! Sakit gigi memang sakit, tapi lebih sakit SAKIT HATI. Jadilah pribadi yang sederhana, namun tetap tegas. Tegas dalam arti yang luas, bukan hanya tegas untuk diri sendiri. Tapi juga untuk orang lain. God Bless :-)

Senin, 04 Agustus 2014

Tak Lekang Oleh Waktu

Dirimu di hatiku TAK LEKANG OLEH WAKTU meski kau bukan milikku. Sebuah lagu yang sangat populer di kalangan anak muda saat ini. Meskipun lagu lama, tapi masih dikenang dan biasa dinyanyikan. Berawal dari sebuah pertemuan dengan seorang wanita di sebuah Cafe. A memandang wanita itu dengan hati yang berbunga-bunga dan melihat dengan fokus wanita itu. Betapa kecewanya A ketika melihat ternyata wanita yang ia kagumi bergandeng bersama Pria lain. Hati A serasa diluluhlantakan, untuk kesekian kalinya A merasa kecewa dan Frustasi karena telah mengagumi wanita yang sudah memiliki pasangan. Namun A selalu berpikir Positif, mungkin wanita yng ia kagumi dan sudah menjadi milik orang lain bukanlah jodohnya. Sampai saat ini A masih ingat wajah wanita yang ia kagumi pada saat bertemu di Cafe. Sekarang A bisa menerima kenyataan dan merelakan wanita yang ia kagumi bersama dengan pria lain.... :)

Minggu, 03 Agustus 2014

Merasa kasihan

Sebuah kesempatan yang sangat berharga, selalu mencari cara yang terbaik untuk mewujudnyatakan kesempatan itu. namun di balik itu terkadang ada hal yang dapat menghambat terwujudnya kesempatan yang diharapkan. Di tempat mana pun selalu ada yang namanya nepotisme. Hal itu sangat merusak citra generasi muda ke depannya. Di setiap ajang talenta selalu ada sikap nepotisme, ntah itu karna yang mengurus kegiatan dibayar dengan uang atau pun karna sahabat dekatnya. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini, merasa kasian dengan mereka yang ingin mengembangkan talentanya, tetapi dihambat karna sikap kurang adil yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jika hal itu terus terjadi, generasi muda kita tidak akan baik, tidak akan menjadi generasi yang dapat dibanggakan! Jika ingin berkarya, jiika ingin berkompetisi, jadilah orang yang berpikir sehat dan menggunakan akal sehat yang masuk logika. Jangan karna hanya ingin UANG lebih, mengambil HAK orang lain!!!